Apa itu RoHS?

Kepatuhan RoHS

(RoHS) adalah seperangkat peraturan UE yang menerapkan EU Directive 2002/95 yang membatasi penggunaan zat berbahaya dalam peralatan listrik dan elektronik. Arahan ini melarang penempatan di pasar UE, produk apa pun yang memiliki komponen listrik / elektronik yang mengandung lebih dari ambang batas yang ditetapkan untuk timbal, kadmium, merkuri, krom heksavalen, bifenil polbrominasi, bifenil (PBB) dan penghambat api polibrominasi diphenyl ether (PBDE).

 

RoHS memengaruhi perusahaan mana pun yang mengimpor barang yang mengandung komponen listrik ke Uni Eropa. Pengujian Laboratorium IQS dapat membantu Anda mempersiapkan, menerapkan, dan mematuhi peraturan RoHS. Layanan pengujian kami memungkinkan Anda untuk menempatkan produk Anda dengan percaya diri di pasar yang ditargetkan. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang pengujian pihak ketiga wajib kami dan sertifikasi dari berbagai produk, silakan lengkapi formulir Need More Information di sebelah kanan.

 

Pembaruan RoHS

 

Pada 31 Maret 2015 EC menerbitkan Petunjuk 2015/863 yang menambahkan empat zat tambahan ke RoHS. Arahan ini dijadwalkan untuk diadopsi dan diterbitkan oleh pemerintah Uni Eropa secara internal pada akhir 2016. Empat zat tambahan * akan diterapkan pada 22 Juli 2019 (kecuali jika pengecualian izin aas dinyatakan dalam Lampiran II).

 

* Bis (2-ethylhexyl) phthalate (DEHP), Butyl benzyl phthalate (BBP), Dibutyl phthalate (DBP), dan Diisobutyl phthalate (DIBP) Lihat Arahan 2015/863 Pengujian Kepatuhan RoHS Pengujian memungkinkan Anda untuk mengintegrasikan pengujian RoHS Anda selama pengujian Inspeksi produk. Jaminan sampel dari produksi Anda, bukan sampel yang pabrik ingin Anda uji. Anda akan menerima laporan terperinci yang memberi tahu Anda jika produk Anda lulus atau gagal dalam tes kepatuhan RoHS. Pada 31 Maret 2015 EC menerbitkan Arahan 2015/863 yang menambahkan empat zat tambahan ke RoHS. Arahan ini dijadwalkan untuk diadopsi dan diterbitkan oleh pemerintah Uni Eropa secara internal pada akhir 2016. Empat zat tambahan * akan diterapkan pada 22 Juli 2019 (kecuali jika pengecualian izin aas dinyatakan dalam Lampiran II).

* Bis (2-ethylhexyl) phthalate (DEHP), Butyl benzyl phthalate (BBP), Dibutyl phthalate (DBP), dan Diisobutyl phthalate (DIBP)

Lihat Petunjuk 2015/863


Waktu pengiriman: Okt-25-2019
WhatsApp Online Chat!